KOTA PITUNGGOTA

Diskusi bersama Magau Dolo

BERSAMA MAGAU DOLO

Menbicarakan Rencara Pengukuhan Kota Pitunggota Dolo

Silaturrahim Bersama JOGUGU

Mendiskusikan Tugas dan Tanggung Jawab Jogugu.

Bersatu Kita Teguh

Bercerai Kita Runtuh ...

SEMANGAT

Dukungan Masyarakat adalah Semangat untuk Menuju Kesuksesan.

Minggu, 06 Juli 2025

19 Tokoh Diberi Tanda Kehormatan Sebagai Pejuang Daerah

 


          Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan penghargaan anumerta kepada 19 tokoh pejuang daerah atas jasa dan pengorbanan mereka dalam membangun daerah. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 24 Januari 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para tokoh dalam berbagai bidang.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah berjuang melawan penjajahan, serta mereka yang semasa hidupnya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sigi.

“Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kami kepada para pejuang dan tokoh yang telah memberikan sumbangsih besar bagi daerah ini,” kata Bupati Irwan. “Semangat juang dan dedikasi mereka adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus membangun Kabupaten Sigi menjadi lebih baik.”

Selain itu, ada juga tokoh-tokoh lain dari berbagai latar belakang, seperti pejuang kemerdekaan, penggiat budaya, tokoh perempuan, dan politisi.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Sigi juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.



Berikut adalah daftar lengkap penerima penghargaan:

Almarhum Datupamusu

Almarhum Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo

Almarhum H. Joto Daeng Pawindu

Almarhum Tandalonggo

Almarhum KH. Syakir Hubaib

Almarhum Kundulemba

Almarhum Lasoso

Almarhum Lamasatu

Almarhum Tovoalangi

Almarhum Tokere

Almarhum Drs. Ridwan Yalidjama

Almarhum Ichsan Loulembah

Almarhum Jhon Mills

Almarhum Hidayat Lembang

Almarhum KH. Daeng Maria Pilarante Djaelangkara

Almarhum Lamariapa

Almarhum Qasim Maragau

Almarhum Dae Pasisi

Almarhum Karandjalemba


Sumber : di SINI

Sejarah Singkat Kabupaten Sigi

 SEJARAH SINGKAT KABUPATEN SIGI


 


A. Masa Sebelum Hindia Belanda

Pada masa sebelum Hindia Belanda diwilayah ini yakni khususnya di wilayah Lembah Palu bagian Selatan telah terdapat beberapa kerajaan yang dikenal antara lain :

1. Kerajaan Sigi Dolo

2. Kerajaan Kulawi

Selain kerajaan tersebut diatas masih ada lagi kerajaan lain yang perlu diteliti secara mendalam keberadaannya, tempat pemerintahannya dan hubungannya dengan kerajaan tersebut diatas.

Gelar Pejabat Pemerintah pada waktu itu disebut : MAGAU, MADIKA, LANGGA NUNU, GALARA, PABISARA, dan lain-lain.

Struktur, nama dan jabatan aparat kerajaan dan jumlah Dewan Adat ditetapkan menurut kondisi, bahasa dan adat istiadat yang berlaku dan membudaya oleh masyarakat pada daerahnya masing-masing, ada yang sama dan ada pula yang berbeda.


B. Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Kedatangan Bangsa Belanda dengan maksud menjajah daerah ini disambut dengan perlawanan oleh Raja-raja bersama rakyatnya, sehingga perang pun tidak terhindarkan. Sejarah mencatat pecahnya perang dibeberapa tempat, dimana rakyat melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda, seperti : Perang Sigi Dolo, Perang Kulawi, , dan lain-lain.

Pemerintah Hindia Belanda dengan Politik “Devide Et Impera” atau politik adu domba terhadap Kerrajaan - kerajaan tersebut, bertujuan untuk melemahkan dan melumpuhkan kekuatan raja-raja. Perang tersebut diakhiri dengan penandatangan perjanjian yang dikenal dengan “Korte Vorklaring” yang intinya adalah : Pengakuan terhadap kekuasaan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan.

Setelah wilayah-wilayah kerajaan ditaklukkan, dan berdasarkan desentralisasi Wet 1904, maka seluruh daerah kekuasaan raja-raja tersebut dijadikan Wilayah Administratif berupa distrik dan onder distrik. Dari beberapa distrik ini bergabung menjadi wilayah Swapraja atau Landschep (Zell Ghurturende Landschappend) sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dalam wilayah-wilayah kerajaan yang telah ada pada waktu itu.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan dari Korte Vorklaring, maka Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan peraturan tentang daerah-daerah yang berpemerintahan sendiri yang mulai berlaku pada tahun 1927 dan kemudian diubah tahun 1938 dengan nama “ZELFBESTUURSREGELEN”.

 

Dalam perkembangan selanjutnya daerah Donggala dijadikan AFDEELING DONGGALA yang angtara lain meliputi :

- Onderafdeeling Palu meliputi :

1. Lendschap Kulawi berkedudukan di Kulawi

2. Lendschap Sigi Dolo berkedudukan di Biromaru

3. Lendschap Palu berkedudukan di Palu

 

C. Masa Pemerintahan Jepang

Pada masa pendudukan tentara Jepang tahun 1942 s/d 1945 kekuasaan pemerintahan berada dibawah pemerintahan bala tentara Jepang. Pemerintahan pendudukan Jepang melanjutkan struktur Pemerintahan Daerah menurut versi Pemerintah Belanda dalam bidang Dekonsentrasi dengan pemakaian istilah dalam bahasa Jepang.

Pemerintahan yang otonom dapat dikatakan tidak ada sama sekali karena Pemerintahan Jepang melarang kehidupan politik bagi rakyat Indonesia. Pemerintah Jepang hanya melaksanakan bidang Dekonsentrasi berdasarkan Osamu Soirei Nomor 12 dan 13 Tahun 1943. Oleh karena masa pendudukan Jepang hanya dalam waktu yang singkat, maka peraturan struktur Pemerintahan hamper tidak ada yang mengalami perubahan.

 

Masa Negara Kesatuan

Berdasarkan PP No. 33 Tahun 1952 tanggal 12 Agustus 1952 dimana Daerah Sulawesi Tengah yang telah dibentuk dengan peraturan pembentukan tanggal 2 Desember 1948 dibatalkan dan selanjutnya di wilayah Sulawesi Tengah dibentuk 2 (dua) daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri yaitu :

Daerah Donggala meliputi daerah Administrasi Donggala menurut Keputusan Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 25 Oktober 1951 No.633 yang diubah terakhir tanggal 20 April 1952. Wilayah Pemerintahannya meliputi beberapa Onderafdeeling Palu, Donggala, Parigi dan Tolitoli. Dengan terbentuknya daerah Tingkat II Donggala pada tanggal 12 Agustus 1952 berdasarkan PP No.33 Tahun 1952, maka pemerintah daerah tingkat II Donggala berusaha melaksanakan Pembentukan lembaga pemerintah serta badan kelengkapan lainnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Darah-daerah Tingkat II di Sulawesi, wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala menjadi berkurang dengan mekarnya wilayah tolitoli yang kemudian bergabung dengan wilayah Buol dan selanjutnya terbentuk menjadi Daerah Tingkat II Buol Tolitoli.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Daerah Tingkat II Donggala sebagai Daerah Otonomi percontohan, sesuai PP No. 43 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kecamatan di Propinsi Sulawesi Tengah, maka Kabupaten Donggala dimekarkan dari 15 Kecamatan menjadi 18 Kecamatan,yang DIDALAMNYA TERDAPAT 5 KECAMATAN YANG KEBERADAANNYA DIWILAYAH SIGI Yaitu :

1. Kecamatan Kulawi di Kulawi.

2. Kecamatan Sigi Biromaru di Biromaru.

3. Kecamatan Dolo di Dolo.

4. Kecamatan Marawola di Binangga.

5. Kecamatan Palolo di Makmur.

Namun pada Tahun 2002, dengan terbentuknya Kabupaten Parigi Moutong sesuai Undang-undang No. 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong yang meliputi 6 wilayah Kecamatan, maka dari 18 Kecamatan tersebut berkurang kembali menjadi 12 Kecamatan di kabupaten Donggala.

Pada tahun 2002 telah terbentuk 2 (dua) buah Kecamatan yaitu Kecamatan Pipikoro yang merupakan Pemekaran dari Kecamatan Kulawi yang kini masuk dalam wilayah Sigi, serta Kecamatan Rio Pakava sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Dolo masuk kewqilayah Donggala, dan pada Tahun 2004 Kecamatan Banawa dimekarkan dan melahirkan Kecamatan Banawa Selatan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2004, sehingga Kecamatan Kabupaten di Donggala menjadi 15 Kecamatan diantaranya 6 Kecamatan masuk wilayah Sigi

Selanjutnya pada tahun 2005 telah diresmikan 6 Kecamatan yang didalamnya terdapat 4 Kecamatan dalam wilayah Sigi yaitu :

1. Kecamatan Dolo Selatan, pemekaran dari Kecamatan Dolo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 tahun 2004

2. Kecamatan Gumbasa, pemekaran dari Kecamatan Sigi Biromaru sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 9 tahun 2004

3. Kecamatan Tanambulava, pemekaran dari Kecamatan Sigi Biromaru sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 13 tahun 2005

4. Kecamatan Kulawi Selatan, pemekaran dari Kecamatan Kulawi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 15 tahun 2005

Pada Tahun 2008 dimekarkan kembali 9 Kecamatan dimana sebelumnya Kabupaten Donggala terdiri dari 21 Kecamatan dan maka jumlahnya menjadi 30 Kecamatan..

Dari 9 Kecamatan yang diresmikan Tahun 2008 tersebut terdapat 5 Kecamatan yang keberadaannya di wilayah Sigi Yakni :

1. Kecamatan Lindu di Tomado, diresmikan tanggal 28 Desember 2007 merupakan pemekaran dari Kecamatan Kulawi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 Tahun 2007.

2. Kecamatan Marawola Barat di Dombu, diresmikan tanggal 29 Desember 2007 merupakan pemekaran dari Kecamatan Marawola sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2007.

3. Kecamatan Kinovaro di Porame, diresmikan tanggal 29 Desember 2007 merupakan pemekaran dari Kecamatan Marawola sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2007.

4. Kecamatan Dolo Barat di Kaleke, diresmikan tanggal 24 Desember 2007 merupakan pemekaran dari Kecamatan Dolo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2007.

5. Kecamatan Nokilalaki di Kamarora A, diresmikan tanggal 2 Januari 2008 merupakan pemekaran dari Kecamatan Palolo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 9 Tahun 2007,

Sehingga dari 30 Kecamatan di kabupaten Donggala terdapat 15 Kecamatan keberadaannya di Wilayah Sigi dengan jumlah Desa 156

 

E. MASA PERALIHAN

PROSES PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SIGI.

Secara umum paling tidak terdapat 5 ( lima ) tujuan utama pembentukan Daerah Otonom Baru , yaitu untuk kesejahteraan rakyat yang ditopang dengan keadilan , demokratisasi, terwujudnya efisiensi dan efektifitas Pemerintahan dan pembangunan serta menjaga kelestarian Negara kesatuan Republik Indonesia.

Kehendak awal dalam memformulasikan dan memperjuangan aspirasi pembentukan kabupaten ini secara konsepsional dan terstruktur dimulai dari pembicaraan antara Nurzain Djaelangkara, SH dan Robby Tarro, Sm.Hk digudang beras Kantor Bupati Donggala di Palu pada tanggal 9 Juni tahun 1999. selanjutnya pembicaraan tersebut diatas ditindak lanjuti dengan menemui Bapak Drs. Habir Ponulele untuk memfasilitasi pertemuan Tokoh-tokoh Pemuda di kawasan selatan kabupaten Donggala guna membahas peluang pemekaran kabupaten, maka terjadilah rapat pertama dengan Nomor Surat Istimewa tanggal 12 Agustus 1999 yang ditandatangani oleh Penginisiatif yaitu Nurzain Djaelangkara, SH dan Robby Tarro, Sm.Hk pada tanggal 14 Agustus 1999, Jam 09.00 Wita bertempat di Ruangan Kerja Kadis Pendapatan Dati II Donggala (Drs Habir Ponulele) Jalan Imam Bonjol Palu yang dihadiri oleh perwakilan Pemuda kecamatan dikawasan selatan lembah Palu Plus Kecamatan Lore Utara. Dengan menghasilkan rencana pembentukan forum resmi sebagai Organisasi Perjuangan dan pelaksanaan Deklarasi. Kemudian Kehendak Pembentukan kabupaten Sigi semakin mengkristal dan lebih melembaga adalah dengan dideklarasikannya Lembaga khusus untuk memfasilitasi Proses pembentukan Kabupaten Baru pada kawasan selatan Lembah Palu , yakni pada tanggal 10 November 1999 yang ditandai dengan terbentuknya pengurus Forum Komunikasi Pemekaran Kabupaten Sigi ( FKPKS ). Sekaligus pendeklarasian pembentukan KABUAPTEN Sigi yang dihadiri Drs. H. Habir Ponulele, ,Drs. Umar Latopada, Nurzain, Djaelangkara,SH, Dg . Tarusu Parampasi,SH, Reynal BR Tarro, Sm.Hk, Fredy Lody Djaru, S,Sos, Imran Pilaisa, Syarifuddin Lapasere, Abdul Kadir Lamarotja,

Forum yang terbentuk ditugasi menjembatani kepentingan masyarakat di 5 (lima) Wilayah kecamatan dilembah Palu dengan pemerintah pada semua tingkatan, dan Menunjuk Drs Habir Ponulele selaku ketua Umum dibantu dua wakil ketua masing-masing Reynold Tarro, Sm.Hk dan Dg Tarusu Parampasi, SH. Sementara diPosisi Sekretaris Umum di Jabat Nurzain Djaelangkara, SH, Juga dibantu dua Wakilnya yakni Drs. Umar Latopada dan Freddy Lody Djaru, S.Sos

Pendeklarasian Pembentukan Kabupaten Sigi yang dimotori Forum Komunikasi pemekaran kabupaten Sigi ( FKPKS ) sehari setelah Pendeklarasian berlangsung pada tanngagal 11 November 1999 diedarkan Naskah Deklarasi untuk dukungan , Pemuda dan Tokoh Agama yang berasal dari 5 wilayah Kecamatan atas nama Masyarakat Kawasan Selatan kabupaten Donggala yang ditandatangani tokoh-tokoh perjuangan Kabupaten Sigi terdiri dari :

Drs. H. Habir Ponulele, ,Drs. Umar Latopada, Nurzain, Djaelangkara,SH, Dg . Tarusu Parampasi,SH, Reynal BR Tarro, Sm.Hk, Fredy Lody Djaru, S,Sos, Imran Pilaisa, Haeludin Abidin, Syarifuddin Lapasere, Suplain Dg. Pawindu, SH, Abd. Fattah DM, Yasmin Palidjawa, Nadjamudin PL, Safrudin Abidin, Abdul Kadir Lamarotja, S. Mause, Moh. Irwan , S.Sos, Andi Nasir Lamakarate, Sukman Gena, Taufik Latadano, S.Sos, Mujizat Repadjori,

Pendeklarasian Perlunya pembentukan kabupaten Sigi bukanlah didasarkan atas pertimbangan emosional melainkan berdasarkan pertimbangan rasional dan obyektif yang selalu merujuk pada konstitusi yang ada, tanpa bermaksud memaksakan kehendak .

Forum,komunikasi Pemekaran kabupaten Sigi ( FKPKS ) yang merupakan wadah penyaluran aspirasi wearga masyarakat di lima kecamatan yang ada dilembah palu bagian selatan.

Penetapan nama kabupaten Sigi , Secara Spirit dan historis berkaiatan dengan gelora semangat perjuangan Kerajaan Sigi dalam melawan penjajahan Belanda pada masa lalu, namun secara filosofis dan Nomenklatur Istilah Sigi diambil dari maka Kata “Sigi” dari kamus Sastra lama bahasa Indonesia yang berarti “ kekuatan Bersama atau Kesejahteraan Bersama”.

Upaya dan perjuangan pembentukan kabupaten Sigi ini semakin bergaung dengan terbentuknya Angkatan Muda Sigi ( AMS ) yang diketuai oleh Bapak Djuanda Lamakarate, BA, disusul dengan adanya deklarasi Umum segenap Komponen masyarakat pada Kecamatan kulawi, Kecamatan Palolo, Kecamatan Dolo, Kecamatan Marawola, dan Kecamatan Sigi Biromaru pada tanggal 25 November 1999. dimana isi pernyataan tersebut diantaranya :

1. Bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif yang ada dikawasan Selatan kabupaten Donggala maka telah memenuhi syharat untuk dikembangkan menjadi sebuah Kabupaten.

2. Menyikapi kdondisi geografis bagi rentang kendali Penyelenggaraan Pemerintahan baik pelayanan terhadap masyarakat ( Orbitasi Pemerinmtahan ) maupun dalam semua aspek pemerintahan dan pembangunan agar lebih efektif dan efisien.

3. mencermati persoalan permasalahan social termasuk lapangan pekerjaan yang perlu penanganan yang serius dimasa depan.

4. Mendorong percepatan pemerataan pelaksanaan pembangunan dan, hasil-hasilnya bagi kesejahteraan rakyat serta memberikan mandat kepada FKPKS sebagai satu-satunya wadah untuk memfasilitasi perjuangan pembentukan Kabupaten Sigi.

Kelanjutan dari kehendak tersebut maka dikukuhkanlah Komposisi personalia Kepengurusan Foruk Komunikasi Pemekaran Kabupaten Sigi melalui SK Pengurus FKPKS Nomor : 09/FKPKS/VII//2003 tanggal 26 Juli tahun 2003, dengan menetapkan Bapak Drs. H. HABIR PONULELE, MM sebagai Ketua Umum FKPKS. Dibantu oleh dua wakil ketua masing-masing : Reynold B. Taro, Sm.Hk dan Dg Tarusu Parampasi, SH . Sementara Posisi Sekretaris Forum dijabat oleh Nurzain Djaelangkara SH dengan dua wakil masing-masing : Drs. Umar Latopada, M.Si dan Fredy Lody Djiloy, S.Sos. Bendahara Sitti Ulfa, S.Sos Wakil Bendahara Rada Megawati Lamakarate, serta dibantu beberapa bidang yang diisi dari berbagai unsur komponen masyarakat diwilayah Sigi.

Menyusul semakin melembaganya Organisasi Perjuangan Pembentukan kabupaten Sigi , maka langkah awal yang dilakukan oleh FKPKS bersama komponen Inti pendukung ( KIP ) adalah dengan keberhasilan memperjuangkan keluarnya Memorandum DPRD Kabupaten Donggala Nomor 2 tahun 2003 pada tanggal 29 oktober tahun 2003 yakni dalam suasana Bulan Suci Ramadhan.

Menyikapi kehendak masyarakat dikawasan selatan Donggala tersebut melalui Perjuangan FKPKS , Bupati Donggala waktu itu Bapak H. Nabi Bija, S.Sos mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 188.45/0437/Bag.Pern. tanggal 11 September 2003 Tentang Pembentukan Tim Peneliti Pemekaran Kabupaten Donggala, yang disusul dengan Keputusan Bupati Donggala Nomor : 188.45/0499/Bag.Pem, Tanggal 8 Desember 2003 tentang penyempurnaan Tim Peneliti Pemekaran kabupaten Donggala, yang selanjutnya disusul dengan Surat Bupati Donggala Nomorf : 135/0255/B.Pem, Tanggal 23 Desember 2003 tentang sosialisasi dan Penelitian Pemekaran kabupaten Donggala yang ditujukan kepada seluruh Camat se kabupaten Donggala.

Langkah selanjutnya yang dilakukan FKPKS setelah terbitnya memorandum dan keputusan Bupati tersebut adalah melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka FKPKS tanggal 2 S/d 3 Juni tahun 2004 bertempat di gedung serbaguna kecamatan Kulawi yang dibuka oleh Bupati Donggala Drs Adam Ardjad Lamarauna, yang melahirkan Program kerja FKPKS dengan strategi pelaksanaan program dalam bentuk gerakan yang mengunakan Nalar Intelektual yang Berbasis Pada Aspirasi Rakyat

Kemudian pada masa Bupati Donggala Bapak H. Adam Ardjad Lamarauna ditandai denghan keluarnya Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor : 188.45/0221/Bag. Pem, tertanggal 5 Juni 2005 tentang dukungan atas Pemekaran dan Pembentukan Kabupaten Sigi, Bersambutan dengan keluarnya Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 9 Tahun 2005 Tentang persetujuan dan Dukungan atas Pembentukan Kabupaten Sigi.

Guna Kelancaran dan percepatan proses pembentukan kabupaten Sigi , maka FKPKS membentuk TIM Percepatan Daerah FKPKS dan Tim Percepatan Pusat FKPKS di Jakarta.

Pada Tingkat Provinsi, pada Masa Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah oleh Bapak Prof. Drs. H. Aminuddin Ponulele, MS ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Gubenrnur Sulteng Nomor : 135.52/28/ROPEM-G.ST/2006 Tanggal 15 Pebruari 2006 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi, dimana sebelumnya oleh DPRD Provionsi Sulawesi Tengah telah dikeluarkannya Keputuisan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 / DPRD/2006 Tentang Persetujuan Usul Pembentukan Kabupaten Sigi pada tanggal 10 Februari 2006.

Kepengurusan pada Tingkat Pusat ditandai dengan adanya Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 135.52/59/ROPEM-GST, Tanggal 18 Februari 2006 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Oleh Gubernur Sulawesi Tengah Waktu itui Bapak Prof. H. Aminuddin Ponulele, MS, serta dengan Isi serupa ditujukan kembali kepada Menteri Dalam Negeri Oleh Gubernur Sulteng Bapak H. B. Paliudju dengan Surat Nomor : 135.52/161/ROPEM, Tanggal 21 Juli 2006.

Tindak lanjut Surat Ke Pusat ditandai dengan diberikannya kesempatan Kepada FKPKS untuk Presentasi di DPD R.I pada tanggal 20 Maret 2006, berdialog dengan DIRJEN OTDA Depdagri pada Tanggal 20 maret 2006 yakni :

a. Pada tanggal 20 maret 2006 Tim melakukan Presentasi di DPD RI.

b. Tanggal 20 maret FKPKS dan TIM Menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan kabupaten Sigi kepada anggota DPR RI asal Dapil Sulteng dari Partai Golkar Bapak Muhidin Said, SE

c. Tanggal 20 Maret 2006 Tim/FKPKS berdialog dan menyerahkan Dokumen kepada Direktur penataan Daerah dan Otonomi Khusus Pada Dirjen PUOD Depdagri Bapak Ahmad Zubaedi.

d. Tanggal 21 Maret 2006 Tim /FKPKS menemui Kapuslitbang Depdagri.

e. Tanggal 22 Maret Tim / FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Nurhadi M. Musawir, SH. MM, MBA Anggota DPR RI Dapil Sulteng dari Fraksi PAN

f. Tanggal 22 Maret Tim dan FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Rendy lamadjido Anggota DPR RI Dapil Sulteng dari Fraksi PDIP.

g. Tanggal 22 Maret 2006 Tim dan FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Silalahi Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat

h. Tanggal 23 Maret 2006 Tim / FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Sony Kerraf Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

i. Tanggal 23 Maret 2006 Tim dan FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Imam Ansyori Anggota DPR RI selaku Ketua Fraksi PKB DPR RI.

j. Tanggal 23 Maret 2006 Tim dan FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Ibu Lela Anggota DPR RI Fraksi PPP DPR RI.

k. Tanggal 23 Maret 2006 Tim dan FKPKS melakukan dialog dan menyerahkan Dokumen Usul Pembentukan Kabupaten Sigi Kepada Bapak Budi Priyo Santoso, SH Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Hasil Fasilitasi dan Upaya Keras Dari FKPKS selama di Jakarta dilanjuti dan dresponsi dengan :

1. Turunnnya TIM DPD RI, Kunjungan DPD RI tanggal 29 sampai 31 Mei 2006

2. Turunnya Tim Pertama Depdagri/Dir ektur Pemekaran

Selanjutnya pada Bulan Mei 2007, guna lebih mengintensifkan Proses fasiltasi dan Negosiasi Pembentukan Kabupaten Sigi dengan Lembaga-lembaga terkait di Jakarta, bertempat di Gedung BIPP Biromaru (Sekarang Kantor Bupati Sigi sementara ), di sepakati untuk melakukan Upaya Fasiltasi dan Negosiasi Intensif dan Sistemtais terhadap Institusi terkait di Jakarta terutama mengupayakan usul Pembentukan Kabupaten Sigi melalui Usul Undang-undang hak Inisiatif DPR-RI, tidak lagi melalui Usul dari pihak Eksekutif. Maka berangkatlah Tim FKPKS sebanyak 7 orang untuk melakukan presentasi di Komisi II DPR RI yang difasilitasim oleh seorang komponen inti pendukung Saiful Haeroma, maka pada saat itulah secara resmi usul Pembentukan Kabupaten Sigi Menjadi Hak Inisiatif DPR RI

Selanjutnya melalui upaya penggalangan tandatangan Dukungan sebanyak 28 orang anggota DPR-RI lintas Komisi dan Lintas Fraksi. Dari Hasil kerja Tim Negosiator tersebut diperoleh hasil berupa:

1. Adanya Kunjungan Anggota Komisi-II DPR-RI

2. Disahkannya Pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 11 September 2007 tentang Pengesahan 12 RUU Usul Inisatif DPR-RI tentang Pembentukan 12 Calon Daerah Otonom baru di mana diantaranya termasuk Calon Kabupaten Sigi.

3. Turunnya Surat Presiden R.I (SURPRES/AMPRES) No. R.68/Pres/12/2007 pada tanggal 10 desember 2007

4. Turunnya Kunjungan TIM DPOD tanggal 29 April sampai 2 Mei 2008.

5. Terjadwalnya pembahasan dan rencana pengesahan RUU Kabupaten Sigi masa sidang Ketiga DPR RI periode Juni 2008.

Akhirnya Atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa serta didorong Keinginan Luhur Perjuangan seluruh Komponen Masyarakat Sigi dengan difasilitasi oleh FKPKS, Perjuangan, Cita-cita masyarakat bagian Selatan Lembah Palu untuk mendirikan sebuah Kabupaten/Daerah otonom Pembentukan Perjuangan FKPKS beserta seluruh Komponen masyarakat telah memasuki Pintu Gerbang dan merentangkan jembatan Emas Menuju masyarakat Sigi yang di Idam-idamkan yakni dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pembentukan kabupaten Sigi Pada hari Selasa tanggal 24 Juni Tahun 2008, Jam.11.44 WIB di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2008 Dokumen Undang-Undang Kabupaten Sigi Di Tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia dengan Nomor Undang-Undang adalah Nomor : 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi, Lembaran Negara Nomor 100 dan Penjelasannya Tambahan Lembaran Negara Nomor 4873.

Sebagai ungkapan Rasa Syukur Kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas upaya FKPKS dalam memperjuangkan amanah Rakyat Sigi, maka dilaksanakanlah Syukuran Akbar pada tanggal 23 Agustus 2008 di Desa Bora.. selanjutnya FKPKS Menyadari bahwa berdirinya sebuah Kabupaten adalah bukan sebuah akhir tujuan dan perjuangan akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana keberadaan sebuah daerah otonom dapat eksis dan membawa perubahan terhadap kualitas hidup masyarakatnya.

Sebagai tindak lanjut / daya laku atas Pemberlakuan Undang-Undang Nomor : 27 Tahun 2008 Tentang pembentukan Kabupaten Sigi ditandai dengan Peresmian Kabupaten Sigi serta pelantikan Penjabat Bupati Sigi Bapak Drs. Hidayat, M.Si Oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 15 januari 2009 melalui Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.72-41 Tahun 2009 Tanggal 14 Januari 2009.

Kabupaten Sigi Merupakan daerah otonom yang ke sebelas di Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki Luas wilayah : 5.196,02 Km2, memiliki jumlah Penduduk : 215. 653 Jiwa terdiri dari 15 Kecamatan ( Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Palolo, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Lindu, Kecamatan Kulawi, Kecamatan Kulawi Selatan , Kecamatan Pipikoro, Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Dolo Selatan, Kecamatan Tanambulava, Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Dolo, Kecamatan Kinovaro, Kecamatan Marawola, Kecamatan Marawola Barat ) dan 156 Desa. Dengan topographi wilayah berupa lembah, dataran, perbukitan dan pegunungan. Serta potensi wilayah terdiri dari : Pertanian tanaman pangan, Tanaman Perkebunan Kelapa, Kakao dan lain-lain, Peternakan besar dan kecil , Pertambangan dan mineral, air permukaan dan air bawah tanah, Perikanan darat, hasil hutan, Holtikultura, sektor jasa, potensi wisata, kekayaan dan keragaman budaya 17 Etnis serta Potensi Taman nasional Lore Lindu sebagai Asset Dunia . dengan PDRB tahun 2004 : 1.310.376 milyar rupiah, PDRB Perkapita : Rp. 6.652.972

Sambungan yg akan digabungkan :

PROSES PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SIGI.

Secara umum paling tidak terdapat 5 ( lima ) tujuan utama pembentukan Daerah Otonom Baru , yaitu untuk kesejahteraan rakyat yang ditopang dengan keadilan , demokratisasi, terwujudnya efisiensi dan efektifitas Pemerintahan dan pembangunan serta menjaga kelestarian Negara kesatuan Republik Indonesia.

Sesungguhnya pertimbangan/kehendak perlunya Pembentukan daerah otonom tersendiri dibagian selatan lembah Palu ( EX Underafddeling Lembah Palu ) telah diwacanakan sejak tahun 1956. ketika lahirnya undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten di Sulawesi.

Kemudian pada tahun 1988, Lembaga Pengabdian Masyrakat universitas Tadulako pernah melakukan kajian singkat tentang kemungkinan perlunya daerah otonom tersendiri pada sejumlah kecamatan yang meliputi ; Biromaru, Kec. Dolo, Kec. Marawola, dkan Kecamatan Kulawi dengan alternative nama angtaranya disebut kabupaten Sigi sebagaimana pernah dipublikasikan pada Majalah Ilmiah gagasan Universitas Tadulako Tahun 1989.

Seiring dengan perkembangan Pemerintahan Kota Palu, dimana Kota Palu dijadikan Daerah Otonom Definitif dari Kota Administratif menjadi Kota Madya melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 1994, Beberapa Anggota DPRD Donggala dari Wilayah Sigi sempat melakukan Upaya usul Pembentukan Kabupaten Sendiri bagi wilayah disekitar kawasan selatan Kota Palu yang dimotori oleh Bapak H.B.S Lembah.

Kemudian Kehendak Pembentukan kabupaten Sigi semakin mengkristal dan lebih melembaga adalah dengan dideklarasikannya Lembaga khusus untuk memfasilitasi Proses pembentukan Kabupaten Baru pada kawasan selatan Lembah Palu , yakni pada tanggal 10 November 1999 yang ditandai dengan terbentuknya Forum Komunikasi Pemekaran Kabupaten Sigi ( FKPKS ).



Sumber : https://ryandjaelangkara.blogspot.com/

Peta Tua INDONESIA Dan DUNIA

Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern

 




"Budaya bercerita sangat baik untuk menyampaikan nilai-nilai luhur pada generasi berikutnya." -Donna Widjadjanto. Menurut saya kearifan lokal adalah salah satu budaya atau kebiasaan dan juga ciri khas suatu masyarakat. Kearifan lokal ini ciri -- cirinya adalah turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya. 

Kearifan lokal lahir dari pemikiran masyarakat terhadap lingkungannya maka dari itu kearifan lokal setiap tempat berbeda -- beda. Contoh kearifan lokal yang berdasarkan kehidupan sehari -- hari saya  adalah saya berasal dari keluarga keturunan Tionghoa jadi setiap salah satu member keluarga berulang tahun kita harus memakan mie dan juga telur merah, karena mie melambangkan hidup yang panjang dan telur merah melambangkan kebahagiaan karena menurut etnis cina warna merah melambangkan kebahagiaan dan juga suasana yang meriah. 

Kearifan lokal ini sudah saya lakukan sejak dulu dan di ajarkan dari kakek dan nenek saya. Intinya kearifan lokal adalah ciri khas dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Pentingnya kearifan lokal bagi masyarakat dan bangsa. Kearifan lokal sangat melekat dengan suatu masyarakat. Kearifan lokal juga adalah salah satu identitas suatu masyarakat, maka dari itu kita harus terus melestarikan kearifan lokal dan tidak boleh melupakannya. Di dalam kearifan lokal terdapat norma -- norma, nilai -- nilai dan juga kepercayaan masyarakat setempat maka dari itu kita harus menjaganya. Kita harus mempertahankan kearifan lokal karena itulah yang mengikat kita dalam kebersamaan dan merepresentasikan siapa diri kita. 

Kearifan lokal juga dapat menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam (SDA), berfungsi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan juga berfungsi untuk pengembangan kebudayaan. Indonesia memiliki begitu banyak kebudayaan yang berbeda -- beda, ras yang berbeda, warna kulit yang berbeda, dan juga agama yang berbeda -- beda. Karena itu kita mempunyai Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda -- beda namun tetap satu. Dengan adanya kearifan lokal yang berbeda -- beda kita bisa belajar mengenai budaya di tempat itu.

Arti penting kearifan lokal bagi masyarakat dan bangsa adalah membuat generasi mengenal kebudayaan mereka, seiring berjalannya waktu pasti kearifan lokal ini akan di lupakan dan akan hilang maka dari itu generasi -- generasi berikutnya tidak bisa mengenal kebudayaan mereka karena itu kita harus tetap melestarikan kearifan lokal yang kita miliki. Dengan demikian orang -- orang juga akan lebih peduli dengan budaya tersebut.

Yang kedua kearifan lokal dapat membentuk karakter bangsa jika kearifan lokal ini positif maka orang -- orang yang berpartisipasi juga akan di bentuk menjadi karakter yang positif contohnya kearifan lokal bisa mengajarkan kehati -- hatian, toleransi, patriotism, dan berperilaku dengan baik. Contohnya adalah kearifan lokal dari Lombok Barat dan Bali yang bernama Awig -- Awig. Awig -- Awig adalah aturan yang selalu menjadi pedoman untuk berperilaku dan melakukan suatu tindakan. Terutama yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam di lingkungan Lombok Barat dan Bali.

 


Yang ketiga arti pentingnya kearifan lokal bagi masyarakat dan bangsa adalah kearifan lokal menciptakan identitas sebuah negara. Kearifan lokal berhubungan dengan budaya seperti bahasa, makanan, tarian, lagu daerah, dan lain -- lain. Hal ini dapat mengajarkan kita dengan budaya -- budaya yang baru dari tempat -- tempat yang baru.

Cara melestarikan budaya lokal adalah dengan yang pertama mengajarkan kearifan lokal di sekolah agar para siswa bisa belajar mengenai kebudayaan -- kebudayaan tersebut. Generasi muda harus bisa mengetahui pentingnya kearifan lokal agar bisa terus melestarikannya sehingga bisa terjadi proses regenerasi dan menjaga kearifan lokal tersebut. 

Yang kedua adalah melakukan kegiatan festival kebudayaan. Seperti setiap tahunnya mengadakan festival mengenai kebudayaan supaya para masyarakat dapat mengetahui dan belajar mengenai kebudayaan tersebut. Yang ketiga adalah dengan menanamkan rasa cinta terhadap tanah air. Dengan itu generasi muda akan tertarik untuk mempelajari dan melestarikan kebudayaan tanah air mereka.

Semakin cepat berjalannya waktu dunia juga semakin berkembang dan seringkali manusia melupakan kebudayaan -- kebudayaannya karena terlalu fokus kepada masa depan. Kearifan lokal akan di anggap tidak penting dan juga tidak berguna. Semakin majunya dunia semakin kita lupa dengan identitas negara kita. Kita seharusnya terus melestarikan kebudayaan -- kebudayaan yang dimiliki negara kita. Kita tidak boleh melupakan identitas negara kita. 


Sumber : DISINI

 

 

 


Suku-Suku di Sulawesi Tengah

Suku Kaili. Suku Kaili adalah suku yang mayoritas mendiami wilayah Sulawesi Tengah.

Suku Mori. Suku Mori adalah kelompok masyarakat asli yang mendiami kawasan di Kabupaten Poso, tepatnya di tiga kecamatan di Poso. Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Mori Atas, Petasio, dan Kecamatan Lembo. Petasio berada di pesisir, sedangkan dua kecamatan lainnya di pedalaman.

Permukiman orang-orang Suku Mori berkelompok, tetapi sebagian lagi ada yang terpencar karena tuntutan pola pekerjaan. Mayoritas masyarakat suku ini bekerja sebagai petani damar, padi, dan rotan. Ada juga orang Suku Mori yang menjadi pedagang dan nelayan.

Suku Napu juga merupakan penduduk asli Sulawesi Utara yang bermukim di kawasan Kabupaten Poso. Letak permukiman mereka ada di Kecamatan Lore Utara dan Poso Pesisir, tersebar dalam sembilan desa, di antaranya Mahalo, Tamadoe, Tatatu, dan lain sebagainya. Mereka memiliki bahasa sendiri yang dikenal dengan bahasa Napu. Kebudayaan orang-orang Suku Napu memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dengan Suku Lore.

Suku Balaesang. Disadur dari buku Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia (2015) oleh Zulyani Hidayah, masuarakat suku ini dikenal sebagai suku yang mempunyai kearifan lokal berupa menyatu dengan alam. Contoh kearifan yang masih dipertahankan adalah larangan untuk menggunakan perahu mesin di danau Rano lantaran khawatir akan mengakibatkan air danau menjadi tercemar.

Suku Balaesang Disadur dari buku Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia (2015) oleh Zulyani Hidayah, masyarakat suku ini dikenal sebagai suku yang mempunyai kearifan lokal berupa menyatu dengan alam. Contoh kearifan yang masih dipertahankan adalah larangan untuk menggunakan perahu mesin di danau Rano lantaran khawatir akan mengakibatkan air danau menjadi tercemar.

 

Orang Kadambuku digolongkan ke dalam kelompok suku bangsa Pamona yang mendiami daerah sekitar Danau Poso di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Orang Lamusa digolongkan oleh ahli etnografi ke dalam salah satu bagian dari kelompok suku bangsa Pamona yang mendiami daerah sekitar Danau Poso, dalam wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Orang Lembo digolongkan sebagai salah satu sub sku dari kelompok suku bangsa Pamona yang mendiami beberapa tempat di daerah sekitar hulu Sungai Kalaena, dalam wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Orang Longkea digolongkan oleh ahli etnografi klasik ke dalam salah satu bagian dari kelompok suku bangsa Pamona yang mendiami daerah sekitar Danau Poso dalam wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Orang Pakambia digolongkan sebagai salah satu sub suku dari suku bangsa Pamona. Mereka mendiami daerah lembah Sungai Laa bagian hulu, yaitu di sebelah timur Danau Poso, yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Mian Banggai adalah salah satu sub suku dari suku bangsa Banggai. Mereka mendiami Pulau Banggai yang termasuk wilayah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka memakai dialek Mian Banggai.

Orang Mian Sea-Sea juga tergolongan dalam sub suku bangsa Banggai. Ciri-ciri fisik mendekati ras Vedoid atau Australoid. Mereka mendiami Pulau Peleng yang berada dalam Kepulauan Banggai, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Orang Palende digolongkan sebagai salah satu sub suku dari suku bangsa Pamona. Mereka berdiam di daerah sekitar lembah Sungai Laa bagian hulu, yaitu di sebelah timur Danau Poso, dalam wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Orang Ra'u tergolong sebagai salah satu sub suku dari suku bangsa Pamona yang berdiam di sekitar Teluk Tomini dan leher jazirah Sulawesi Tengah, di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

 

 

 

Suku-suku Lain di Sulawesi Tengah

Kulawi

Bada

Bajau

Balantak

Banggai

Bungku

Buol

Dampelas

Dondo

Muna

Tomia

 

Tujuh Perempuan Sulteng mempertahankan Wilayah Kerajaannya

 

Potret Baligau Tatanga, salah satu kerajaan di Lembah Palu yang gigih melawan penjajah Belanda (Sumber: sultansinindonesieblog.wordpress.com)

Masih dalam semangat Hari Pahlawan, kami ingin mengenangkan kontribusi beberapa sosok pemimpin perempuan di Sulawesi Tengah yang gigih berjuang mempertahankan wilayah kekuasaannya dari tangan penjajah Belanda.

Pun saat ada campur tangan dari kerajaan lain yang ingin mengambil alih. Mereka menolak takluk, meski nyawa jadi taruhan.

Tidak sedikit dari mereka juga mendapat mandat jadi raja yang membawa kesejahteraan bagi rakyat di wilayahnya. Hanya saja sepak terjang mereka masih kabur dalam penulisan sejarah.

Padahal aksi-aksi yang mereka lakukan masih terpatri dalam ingatan serta terwariskan melalui cerita turun-temurun (tutura) sebagian orang.

Berikut ini kami sarikan tujuh tokoh perempuan yang dimaksudkan. Sumber rujukannya dari buku Sejarah Perempuan Sulawesi Tengah yang ditulis Haliadi Sadi dan Yufni Bungkudapu terbitan Pusat Penelitian Sejarah, Lemlit Untad.

 

Hatjide 

Tokoh Hatjide berasal dari Kayumalue. Pada tahun 1888, Belanda membombardir Teluk Palu di Kayumalue. Mengetahui kabar tentang kedatangan pasukan kompeni yang akan membumihanguskan Kayumalue, seorang perempuan bergegas menaiki malige (menara).

Dari puncak menara setinggi 25 meter itulah Hatjide berdiri memukul gendang. Memberikan semangat yang tak putus kepada para pasukan yang sedang berjibaku melawan Belanda.

Meski dibuat secara terburu-buru, menara tersebut memang disiapkan sebagai tempat puncak komando perang. Aksi berani yang dilakukan Hatjide berhasil menggelorakan semangat para pejuang perang saat melawan Belanda.

 

Mpolite

Momumen Mpolite yang dibuat untuk menghormati jasa perjuangannya (Foto: yoel_chrisnajaya)

Mpolite adalah seorang calon raja perempuan di Pekurehua, Lore Utara. Dia menyerahkan tahtanya kepada suaminya yang bernama Kabo. Mpolite berperan penting dalam pertempuran melawan Belanda pada tahun 1907 yang disebut Perang Peore karena terjadi di Peore, Poso.

Pemerintah Hindia Belanda mengutus pasukan untuk menaklukkan orang-orang Napu. Pimpinan pasukan Belanda pada waktu itu bernama Letnan H.J Voskuil.

Sementara gerakan rakyat di daerah Napu dikomandoi oleh Umana Soli (Ama) di wilayah Pekurehua. 

Pada tahun 1907, satu peleton pasukan Belanda berangkat dari Poso ke Napu untuk menangkap Umana Soli. Kedua kubu akhirnya bertemu di Peore. Pertempuran yang tak seimbang pun terjadi. Umana Soli gugur di medan pertempuran.

Akhir peperangan ditandai dengan pengibaran kain berwarna putih oleh Mpolite atau Inana Moso. Seluruh pemuda terbaik Napu gugur dalam peperangan itu. Ada 14 orang di antaranya tercatat dalam kuburan Peore yang bertanggal 2 September 1907.

 

 I Ranginggamagi

 

Nama I Ranginggamagi diabadikan sebagai nama jalan (Foto: Mugni Mayah/Tutura.Id)

Tokoh I Ranginggamagi merupakan Raja Tatanga yang menolak perjanjian pendek atau korte verklaring yang dilakukan oleh Magau Palu pada awal abad ke-20. Buntutnya, terjadi peperangan antara Kerajaan Tatanga melawan pasukan Belanda yang dipimpin oleh Letnan H.J Voskuil pada Juli 1905.

Pada September 1905, Belanda berhasil mengepung benteng Tatanga. Ranginggamagi bersama 30 orang serdadu pengawalnya ditawan oleh Letnan Voskuil, kemudian dibawa ke Gunung Bale, Donggala. Dalam penantian kapal tumpangan ke pengasingan, Ranginggamagi menitip pesan kepada Madika Bale yang bernama La Malonda. “Pasiromu todeamu, yaku hilaumo ruru,” ujarnya yang berarti “persatukan rakyatmu, saya pergi duluan.”

Dia ditangkap kemudian diasingkan ke penjara Nusakambangan. Hingga akhir hayatnya, sosok pemberani yang namanya juga diabadikan menjadi tarian ini tak pernah diketahui jasad dan makamnya.

Ranginggamagi dikenang sebagai raja dengan pendirian teguh. Menolak tunduk kepada penjajah. Selama masa kekuasaanya (1895-1905), Kerajaan Tatanga tidak pernah mau bekerja sama dengan Belanda.

 

 Tjayalangi

 

Datupamusu (tengah) adalah suami Tjayalangi (Foto: Istimewa)

Kerajaan Dolo mempunyai seorang raja perempuan bernama Tjayalangi. Ia merupakan istri Datupamusu, Magau Kerajaan Dolo, yang berulang kali menolak menandatangani surat perjanjian pendek bikinan Belanda.

Ketika Datupamusu diasingkan ke Ternate pada Tahun 1917, Tjayalangi melanjutkan pemerintahan Kerajaan Dolo hingga tahun 1920. Sepanjang kurun waktu tersebut, dirinya bersama Magau Datupalinge dan Madika-Matua Lapasere menjalankan roda pemerintahan.

Magau Datupalinge dan Madika-Matua Lapasere merupakan saudara kandung suaminya. Dia pun memimpin Kerajaan Dolo dengan sikap protes yang jelas kepada pihak Kerajaan Belanda.

 

Hangkalea

 

Para pemuda di Kerajaan Kulawi yang diabadikan oleh Belanda (Foto: istimewa)

Pada abad ke-20, Kulawi memiliki pemimpin perempuan bernama Hangkalea. Orang Kulawi telah memiliki seorang figur pemimpin perempuan yang fungsinya sama dengan Totua Ngata atau pemimpin. Seorang perempuan yang memangku jabatan tersebut bergelar Tina Ngata (Ibu Kampung).

Sosok Tina Ngata yang cukup populer hingga kini bahkan sangat disegani oleh Belanda adalah Hangkalea. Konsep ini ternyata mampu membendung langkah kaki kaum penjajah.

Kuatnya jalinan persatuan dan kesatuan (hintuvu) antara rakyat, Totua Ngata, dan Tina Ngata merupakan senjata ampuh dalam melakukan perlawanan.

Pada masa Hangkalea menjabat sebagai Magau (Maharaja) Kulawi, ia mengangkat adik kandungnya, Towualangi alias Toi Rengke, untuk memimpin pasukan menghadapi para serdadu Belanda dalam perang Bulu Momi pada 1904.

 

Wedange

Kerajaan Mori mempunyai seorang raja perempuan bernama Wedange yang memerintah pada 1650-1670. Ia merupakan raja yang berkuasa ketika Mori diserang oleh Kerajaan Luwu pada 1670.

Dalam peperangan itu, Kerajaan Mori kalah. Ratu Wedange beserta putra mahkotanya ditawan dan diasingkan ke Luwu. Wedange kemudian menolak kembali ke Mori.

Menurut Poelinggomang, Ratu Wedangi menolak kembali ke Mori karena tidak sudi menjadi raja palili alias raja bawahan dari Kerajaan Luwu. Kisah perjuangan Wedange ini dikenangkan karena sikap tegasnya yang menolak wilayah kekuasaannya diambil oleh kerajaan lain.

 

Dongke Kombe

Kerajaan Bungku mengenal nama raja perempuan yang bernama Dongke Kombe yang pernah berkuasa di Bungku sekitar tahun 1840-an menggantikan Raja Bukungku (1840-1941) .

Dongke Kombe dianggap oleh Kerajaan Ternate sebagai pembangkang. Dikatakan pembangkang karena selalu menolak kemauan-kemauan politik dari Kerajaan Ternate.

Konsekuensinya Dongke Kombe akhirnya ditangkap dan dibawa ke Ternate bersama dengan Kapita Laut dan Jogugunya karena dianggap sebagai pemberontak. Dongke Kombe juga dianggap berani berjuang mempertahankan daerah kerjaannya dari invasi kerajaan lokal lainnya.

 

I Badan Tassa Batari Bana

Stempel Kerajaan Banawa yang menjadi saksi eksisrensi mereka di masa lalu (Foto: Facebook/ Qwing Taie)

Kerajaan Banawa pernah dipimpin oleh lima orang Raja Perempuan, yaitu I Badan Tassa Batari Bana (1485-1552), I Tassa Banawa (1552-1650), Intoraya (1650-1698), I Sabida (1758-1800) dan I Sandudongie (1800-1845).

Masa pemerintahan mereka bertepatan dengan kitab “Shung Feng Hsiang Fung” ditulis pada tahun 1430 pada masa kekuasaan Dinasti Ming, terutama sejak masa pemerintahan Kaisar Hung Wu.

Pada masa pemerintahan I Bandan Tassa Batari Bana, Donggala telah menjadi pelabuhan internasional dan menjadi salah satu tujuan perdagangan Cina yang tersohor.



Sumber : TUTURA.ID

Keputusan BUPATI SIGI Nomor : 189.1-521 TAHUN 2015

۞ PETA LOKASI MA. Kabeloa Alkhairaat ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞